Cara Cabut Berkas Mobil, Lengkap Dengan Biaya dan Syaratnya

cara cabut berkas mobil

Cara cabut berkas mobil itu tidak susah, karena dapat dilakukan di satu tempat yaitu kantor samsat.

Mobil merupakan kendaraan yang banyak diimpikan oleh orang, karena selain dapat menunjukkan tingkat sosial seseorang mobil dapat memberikan kenyamanan saat digunakan untuk bepergian.

Berkendara dengan mobil tentu saja tidak akan membuat Anda kepanasan dan juga kehujanan,

Baca juga: Cara Merawat Aki Mobil

selain itu harga mobil juga sangat relatif tergantung jenis dan cara pembelian yaitu cash, kredit maupun bekas atau baru.

Sebagian orang mungkin belum mampu membeli mobil baru, sehingga salah satu cara agar mempunyai mobil yaitu dengan membeli mobil bekas.

Saat membeli mobil bekas sudah pasti mobil tersebut atas nama pemilik sebelumnya,

sehingga Anda harus melakukan pencabutan berkas untuk dapat memindahkan mobil tersebut menjadi atas nama Anda.

Ketika akan melakukan mutasi atau cabut berkas tentu saja Anda membutuhkan informasi tentang syarat yang dibutuhkan untuk cabut berkas,

cara melakukan cabut berkas dan berapa biaya yang dibutuhkan untuk cabut berkas. Untuk informasi secara lengkap Anda dapat menyimak artikel ini hingga akhir.

Syarat, Biaya Dan Cara Cabut Berkas Mobil

Mengubah surat-surat atas nama orang lain menjadi atas nama Anda ketika membeli mobil bekas tentu saja cukup menyita waktu dan prosesnya cukup panjang.

Namun hal tersebut harus dilakukan untuk mengamankan kepemilikan, serta mempermudah proses selanjutnya seperti ketika perpanjangan STNK atau saat membayar pajak mobil dan lain sebagainya.

Selain proses yang menyita waktu, Anda juga harus mengeluarkan biaya yang tentunya jutaan rupiah.

Namun tetap saja jika dihitung-hitung biaya yang Anda keluarkan lebih murah dibandingkan dengan biaya yang harus Anda keluarkan untuk membeli mobil baru.

Untuk mempercepat proses cabut berkas mobil sebaiknya Anda lengkapi terlebih dahulu berbagai persyaratannya.

Apa saja persyaratan yang dibutuhkan untuk melakukan pencabutan berkas mobil? Berikut ini penjelasan lengkapnya:

  • STNK: asli dan fotokopi
  • BPKB: asli dan juga fotokopi
  • E-KTP: asli dan fotokopi
  • Kwitansi pembelian bermaterai 6 ribu
  • Kartu Keluarga asli dan juga fotokopi

Setelah semua persyaratan sudah Anda siapkan dan lengkap maka Anda dapat melanjutkan dengan mengurus pencabutan berkas mobil ke kantor samsat yang sesuai dalam STNK.

Adapun cara lengkap untuk melakukan pencabutan berkas mobil adalah sebagai berikut ini:

  • Bawa semua persyaratan STNK, BPKB dan lain sebagainya kemudian langsung menuju bagian layanan cek fisik. Pada bagian tersebut Anda akan diminta untuk mengisi formulir dan pastikan Anda mengisi dengan benar setelah itu fotokopi formulir yang sudah terisi tersebut.
  • Setelah itu serahkan formulir cek fisik kepada petugas dan tunggu dipanggil untuk melakukan gesek nomor mobil dan juga rangka mobil bersama petugas. Kemudian serahkan semua berkas fotokopi yang sudah Anda siapkan ke bagian loket cek fisik.
  • Selanjutnya menuju pada bagian fiskal mutasi mobil untuk mengisi formulir dan dilanjutkan dengan mengambil berkas kartu induk di gedung kartu induk. Kemudian serahkan semuanya ke bagian loket mutasi dan Anda akan memperoleh surat jalan untuk mengurus mutasi di samsat sesuai domisili Anda.

Proses pengurusan mutasi di samsat sesuai dengan STNK atau domisili pemilik mobil lama telah selesai, saatnya Anda melanjutkan untuk mengurus di kantor samsat sesuai dengan domisili Anda.

Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut ini:

  • Serahkan semua berkas ke bagian loket cek fisik dan akan dilakukan gesek nomor pada mesin dan juga kerangka mobil Anda.
  • Setelah proses di loket cek fisik selesai Anda dapat melanjutkan ke bagian loket mutasi untuk mengisi formulir. Setelah formulir terisi serahkan kembali pada bagian loket mutasi dan tunggu dipanggil untuk membayar biaya mutasi kendaraan.
  • Selanjutnya Anda akan mendapatkan surat pengantar BPKB yang digunakan untuk mengambil BPKB ke polres. Setelah itu Anda harus membayar mutasi baru untuk mendapatkan STNK baru. Kemudian proses diakhiri dengan Anda mendapatkan plat baru.

Ketika mengurus cabut berkas mobil kebanyakan orang akan terbebani dengan proses yang panjang dan juga biaya yang dikeluarkan.

Namun hal tersebut harus dilakukan bagi siapa saja pemilik kendaraan bermotor termasuk mobil.

Berapa biaya cabut berkas mobil? Berikut ini penjelasan lengkapnya:

  • Cek fisik: gratis
  • Fiskal: 250.000
  • Administrasi gudang kartu induk: 10.000
  • Administrasi mutasi keluar: 50.000
  • Administrasi mutasi masuk: 375.000
  • Biaya penerimaan negara bukan pajak STNK: 400.000
  • Biaya penerimaan negara bukan pajak BPK: 100.000
  • Mutasi masuk (BBN): 1% dari harga pembelian mobil.

Syarat, Cara Dan Biaya Balik Nama Mobil

Setelah proses cabut berkas mobil selesai maka pemilik mobil dapat melanjutkan untuk mengurus balik nama.

Beberapa persyaratan yang harus dilengkapi untuk mengurus balik nama mobil adalah sebagai berikut:

  • KTP pemilik kendaraan saat ini.
  • STNK
  • BPKB
  • Kwitansi bermaterai 6000

Catatan: bawa semua persyaratan tersebut baik asli maupun fotokopi.

Setelah itu Anda harus melanjutkan pengurusan balik nama mobil ke kantor samsat sesuai dengan domisili Anda.

Berikut ini adalah cara balik nama mobil secara lengkap:

  • Bawa semua persyaratan yang dibutuhkan dalam pengurusan balik nama mobil baik asli maupun fotokopi ke kantor samsat.
  • Lanjut ke bagian pelayanan cek fisik, mengisi formulir dan dilakukan pengecekan fisik untuk memastikan nomor rangka mesin sudah sesuai dengan BPKB.
  • Selanjutnya langsung ke bagian pendaftaran dan isi formulir balik nama. Pastikan saat mengisi formulir Anda tidak melakukan kesalahan sedikitpun. Lakukan pengecekan sebelum menyerahkan kepada petugas.
  • Selanjutnya yaitu membayar PKB yaitu pajak kendaraan bermotor dan juga biaya balik nama atas mobil yang baru Anda beli. Setelah semua proses tersebut selesai, maka Anda akan mendapatkan STNK baru atas nama Anda.

Bagaimana dengan BPKB mobil? Untuk BPKB mobil atas nama Anda, tidak dapat langsung jadi alias menunggu beberapa hari dan tidak menutup kemungkinan juga beberapa bulan.

Setelah mengetahui syarat dan juga cara untuk melakukan balik nama, tidak afdol rasanya jika belum mengetahui biaya yang dihabiskan untuk mengurus balik nama mobil.

Sebetulnya biaya yang dikeluarkan untuk mengurus balik nama mobil ini antara mobil satu dengan yang lain tidaklah sama.

Biaya mengurus balik nama mobil murah dengan mobil mahal tentu saja berbeda. Selain itu lama pemakaian atau usia mobil juga sangat menentukan biaya yang dikeluarkan dalam mengurus balik nama mobil.

Untuk memudahkan dan menyederhanakan penjelasan agar lebih mudah dipahami, perhatikan ilustrasi berikut ini:

Andi membeli mobil bekas seharga 80 juta di tahun 2020 dengan nilai PKB 2 jt., Andi sudah menyelesaikan proses cabut berkas dan akan mengurus perpindahan nama.

Berapa kira-kira biaya balik nama mobil 2020 yang harus disiapkan dan dibayarkan oleh Andi?

Salah satu biaya yang harus dibayarkan oleh Adi adalah BBN KB, dimana tergantung 1% dari harga beli mobil.

Jika Andi membeli mobil seharga 80 juta maka 1% dari 80 juta adalah 800.000. sehingga biaya yang harus dibayarkan Andi untuk balik nama adalah

  • BBN KB: 800.000
  • PKB: 2.000.000
  • SWDKIJJ: 143.000
  • Administrasi STNK: 50.000
  • Penerbitan STNK: 200.000
  • Penerbitan TNKB: 100.000
  • Penerbitan BPKB: 375.000
  • Pendaftaran: 100.000

Jadi biaya yang harus dikeluarkan oleh Andi untuk mengurus balik nama mobil yang baru Andi beli adalah sebesar 3.768.000.

Demikian itu adalah uraian lengkap tentang syarat, biaya dan juga cara cabut berkas mobil maupun balik nama mobil. Semoga dapat bermanfaat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.